Sabtu
(08/08/2020) Pukul 09.00 sampai dengan 11.30 di Masjid Sholahuddin Nurul Fikri
Boarding School Lembang telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Protokol
Kesehatan di Era New Normal yang disampaikan oleh dr.H. Wisnu Pramulo Ady, M.H.Kes selaku Kepala Seksi Pelayanan
Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan
ini merupakan kegiatan lanjutan dari kunjungan pertama yang dilakukan Lembaga
Nurul Fikri Boarding School Lembang ke Dinas Kesehatan (Rabu, 05 Agustus 2020).
Sosialisasi dilakukan dalam rangka memastikan seberapa siap Lembaga NFBS
Lembang dalam menyambut santri yang sudah kurang lebih 5 Bulan lamanya
melakukan pembelajaran via daring.
Diawali
dengan sambutan dari Ustadz Damiri sebagai Direktur Akademik dalam sambutannya
beliau menyampaikan bahwa “protokol
kesehatan merupakan upaya menjaga diri dan orang lain, memberikan yg terbaik
untuk orang lain seperti santri kita agar kita bisa jadi yg terbaik untuk diri
kita dan orang lain sehingga kita bisa mencapai nilai terbaik dari Allah SWT
dan Allah ridho terhadap kita untuk menjadi orang yang bermanfaat”
Selanjutnya,
setelah dilakukan sambutan, langsung masuk ke pemaparan dr.Wisnu, Beliau
menjelaskan dalam sosialisasi tersebut terkait 4 prinsip utama yang harus
dipersiapkan di era New Normal saat
ini, yakni :
1. Sehat, maksudnya ialah hanya yang sehat yang
diperbolehkan keluar dari rumah. Jika sudah dalam kondisi kurang enak badan,
maka diperkenankan untuk tidak bekerja / berpesantren
2.
Screening, Lembaga harus melakukan screening kepada siapapun yang memasuki area pesantren, termasuk
semua SDM harus dilakukan screening setiap
harinya. Mulai dari yang paling dasar pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker
atau lebih bagus lagi meggunakan Face
Shield dan tahap selanjutnya melakukan Rapid atau Swab Tes.
3.
Jaga Jarak, hal ini sekarang bisa dibilang hal yang wajib. Harus selalu
menjaga jarak minimal 1 meter jika diluar ruangan, dan 1,5 meter minimal jika
di dalam ruangan.
4. 50%, maksudnya kapasitas ruangan yang hanya bisa
diisi oleh 50 % dari keseluruhan jumlah. Contohnya diruangan kelas yang biasa
diisi oleh 30 -40 anak untuk era New
Normal saat ini hanya bisa diisi oleh paling maksimal 20 anak saja.
Narasumber
juga mengatakan bahwa ketika akan dimulai kembali pembelajaran Tatap Muka ,
maka kewajiban penyelenggara adalah :
1. Menyediakan sarana cuci tangan, ini merupakan hal
yang wajib untuk ada disetiap titik penting di lingkungan pesantren. Seperti di
depan kelas, lalu di masjid dan area-area penting lainnya yang pasti digunakan
oleh santri.
2.
Pencuci Tangan berbasis alkohol atau Handsinitizer
. Barang ini juga merupakan barang yang wajib ada di setiap titik di
lingkungan pesantren. Hal ini untuk memudahkan para santri membersihkan
tangannya. Terlebih para tamu yang mungkin lupa atau tidak membawa handsinitizer.
3.
Pembatas Jarak, contohnya didalam Masjid yang sudah pasti digunakan oleh
seluruh santri.
4.
Alat Screening, biasanya ini
disediakan di pintu utama yakni Security,
untuk mendeteksi dari awal setidaknya melalui pengecekan suhu tubuh.
5.
Petugas Kesehatan, di lingkungan Pesantren harus ada Tim Kesehatan
khusus, agar jika ada sesuatu hal atau ada gejala yang dirasakan dapat langsung
di observasi oleh Tim Kesehatan.
6. Ruangan Khusus, harus ada ruangan khusus di
Lingkungan Pesantren, hal ini untuk mencegah tersebarnya virus jika nantinya
ada yang sudah terdeteksi mengidap gejala Covid-19.
Berikut beberapa dokumentasi acara tersebut: