Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa
Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Hari ini merupakan
momen penting dalam sejarah Indonesia, yang memperingati tegaknya Pancasila
sebagai ideologi negara setelah peristiwa G30S/PKI (Gerakan 30 September Partai
Komunis Indonesia). Peringatan ini bertujuan untuk mengingat kembali betapa
pentingnya peran Pancasila dalam menjaga keutuhan bangsa dan mengatasi berbagai
ancaman terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia.
Latar Belakang
Sejarah
Hari Kesaktian Pancasila tidak bisa
dilepaskan dari peristiwa kelam G30S/PKI yang terjadi pada malam 30 September
hingga dini hari 1 Oktober 1965. Pada malam itu, sekelompok anggota Partai
Komunis Indonesia (PKI) berusaha untuk menggulingkan pemerintahan dengan
menculik dan membunuh enam jenderal TNI Angkatan Darat serta satu perwira.
Peristiwa ini dikenal sebagai usaha kudeta yang dilakukan oleh PKI untuk
mengubah ideologi negara dari Pancasila menjadi komunisme.
Namun, usaha tersebut berhasil
digagalkan oleh kekuatan militer Indonesia di bawah komando Mayor Jenderal
Soeharto. Pada 1 Oktober 1965, pasukan TNI berhasil menguasai kembali situasi
dan menumpas upaya kudeta tersebut. Atas keberhasilan tersebut, ditetapkanlah 1
Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan terhadap
Pancasila yang tetap tegak meskipun ada upaya untuk menggantinya.
Makna Hari
Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Ini bukan hanya sekadar
peringatan sejarah, tetapi juga refleksi tentang pentingnya mempertahankan
ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan panduan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Ada beberapa poin penting yang dapat diambil dari peringatan
ini:
Hari Kesaktian Pancasila adalah
momen penting untuk mengingatkan kita semua bahwa Pancasila bukan sekadar
simbol, tetapi pedoman hidup yang harus dijaga dan diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari. Melalui peringatan ini, diharapkan generasi muda dan
seluruh rakyat Indonesia semakin memahami pentingnya menjaga Pancasila sebagai
dasar negara serta menghindari ideologi-ideologi yang berpotensi merusak
persatuan bangsa.