
Grand Closing TAQ X: Konser Amal Meriah dan Apresiasi untuk Para Juara
16 February 2026Shaum (puasa) Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini memiliki sejarah yang kuat, bersumber langsung dari ajaran Rasulullah SAW, dan telah diamalkan oleh para sahabat sejak masa awal Islam. Sejarah shaum Syawal bermula dari anjuran Rasulullah SAW kepada umatnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.”
Hadits ini menjadi dasar utama disyariatkannya shaum Syawal. Para ulama sepakat bahwa puasa ini hukumnya sunnah, namun sangat dianjurkan karena keutamaannya yang besar.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, para sahabat beliau tetap menjaga dan mengamalkan sunnah ini. Mereka memahami bahwa shaum Syawal adalah bagian dari upaya menjaga kesinambungan ibadah setelah Ramadhan.
Generasi sahabat dan tabi’in menjadikan puasa ini sebagai amalan rutin setiap tahun. Hal ini menunjukkan bahwa shaum Syawal bukan sekadar amalan tambahan, tetapi bagian dari tradisi ibadah yang telah hidup sejak masa awal Islam.
Seiring berkembangnya Islam ke berbagai wilayah, amalan shaum Syawal tetap dipertahankan oleh umat Muslim di berbagai belahan dunia. Meski terdapat perbedaan dalam cara pelaksanaannya (apakah berturut-turut atau terpisah), esensinya tetap sama, yaitu melaksanakan enam hari puasa di bulan Syawal.
Di banyak negara Muslim, shaum Syawal juga menjadi bagian dari budaya religius setelah Idul Fitri, sebagai bentuk menjaga semangat ibadah dan kedekatan dengan Allah SWT. Para ulama dari berbagai mazhab telah membahas shaum Syawal dalam kitab-kitab fiqih. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan sebagian Maliki sangat menganjurkan puasa ini.
Namun, ada juga sebagian ulama yang berhati-hati dalam penyebarannya pada masa tertentu, karena khawatir masyarakat menganggapnya sebagai kewajiban. Meski begitu, secara umum para ulama sepakat bahwa shaum Syawal adalah sunnah yang memiliki keutamaan besar.
Shaum Syawal memiliki sejarah panjang yang berakar dari sunnah Rasulullah SAW dan diamalkan oleh generasi terbaik umat Islam. Ibadah ini menjadi simbol kesinambungan kebaikan setelah Ramadhan serta bukti kecintaan seorang hamba dalam menjaga ibadahnya.
Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu menghidupkan sunnah ini setiap tahunnya. Aamiin. Barakallah Fiikum.

