14 Peserta Ikuti Pelatihan Intensif, 9 Lolos Sertifikasi Bersama Lembaga Pusat Ummi Bandung Raya
Lembang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengajaran Al-Qur’an yang sistematis, menyeluruh, dan sesuai standar, Bidang Dakwah dan Sosial Nurul Fikri Boarding School Lembang menyelenggarakan Pelatihan Metode Ummi khusus bagi para calon pengajar ngaji. Pelatihan ini dilaksanakan sebanyak 8 kali pertemuan selama 3 bulan, dan diakhiri dengan 1 kali sesi uji baca sebagai syarat untuk mengikuti sertifikasi resmi.
Pelatihan ini diikuti oleh 14 peserta yang berasal dari berbagai unit internal yang tergabung dalam jaringan dakwah dan sosial pesantren. Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis membaca Al-Qur’an, tetapi juga pada pemahaman mendalam tentang buku ajar metode Ummi, strategi mengajar mulai dari tingkat pra-TK hingga dewasa, serta penguatan karakter sebagai seorang guru Al-Qur’an.
Para peserta dibimbing secara intensif untuk memahami tiga pilar utama dalam pelatihan ini, yaitu:
1. Mutu Metode Ummi, yang menekankan pada pendekatan tartil, talaqqi, dan tasmii’ secara menyeluruh.
2. Mutu Guru, yang mencakup keterampilan mengajar, adab dalam membimbing, serta kesiapan mental dan spiritual sebagai pengajar Al-Qur’an.
3. Mutu Sistem, yakni keterpaduan antara buku, evaluasi, dan manajemen kelas berbasis metode Ummi.
Setelah melalui tahapan pelatihan dan uji baca, sebanyak 9 peserta dinyatakan layak mengikuti Sertifikasi Pengajar Al-Qur’an Metode Ummi yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 25–27 April 2025. Sertifikasi ini dilakukan bekerja sama langsung dengan Lembaga Pusat Ummi Bandung Raya sebagai pihak resmi yang berwenang dalam pelatihan dan penilaian.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bidang Dakwah dan Sosial NFBS Lembang dalam mencetak guru-guru ngaji yang profesional, berstandar, dan mampu mengajarkan Al-Qur’an dengan pendekatan yang menarik serta efektif, sesuai karakter peserta didik dari usia dini hingga dewasa.
Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan dakwah Al-Qur’an di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar dapat semakin berkembang secara terarah, berkualitas, dan penuh keberkahan.