Nurul Fikri Boarding School Lembang Mengadakan Tes Calon Pengajar Bimbingan Belajar SMAI Nurul Fikri Boarding School Lembang
Penulis: Moh. Robby Rodhiya
Lembang,
14 Agustus 2021 – Mayoritas kita, ketika kita ditanya tentang tugas dari
seorang guru maka yang terlitas di dalam
pikiran kita adalah……”mengajar”. Padahal guru memiliki beberapa tugas utama
yang bukan hanya sekedar mengajar. Diantara tugas-tugas utama yang harus
dilaksanakannya adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,
melakukan evaluasi, melaksanakan pembimbingan, dan juga melaksanakan
tugas-tugas tambahan lainnya yang menunjang tugas keguruan sebagai pendidik.
Guru
diamanahkan untuk mencerdaskan siswa yang diajarkannya, sebagaimana juga yang
tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Dalam
kondisi nyata dikelas, guru akan menghadapi siswa dengan kemampuan yang sangat
heterogen. Oleh karena itu, guru harus siap dengan kondisi tersebut dan
melakukan banyak strategi agar seluruh kebutuhan siswa dalam mencapai
target-target pendidikan yang ada di dalam rancangan kurikulum sekolah dan juga
kurikulum pendidikan nasional dapat tercapai.
Sekolah Madani Nurul Fikri Boarding School Lembang, terus berusaha melakukan peningkatan pelayanan pendidikan, melalui program-program unggulan, dalam hal ini adalah bimbingan belajar NF. Melalui program bimbel ini harapnnya siswa tidak hanya belajar didalam kelas-kelas reguler, tapi juga dapat belajar di kelas-kelas tambahan bimbel yang harapannya dapat memberikan ruang belajar yang lebih banyak dan lebih berkualitas.
Program
bimbel akan difokuskan pada pengerjaan soal-soal latihan pada pokok bahasan
tertentu pada mata pelajaran tertentu atau mengajarkan trik-trik praktis kepada
siswa-siswi dalam menguasai materi tertentu, untuk persiapan masuk ke PTN dan
jenjang pendidikan tinggi lainnya. Melalui ini harapannya target-target yang
diharapkan dalam menghasilkan siswa-siswa yang unggul khususnya dalam perolehan
nilai terbaik dalam capaian akademik dapat terwujud.
Agar
proses penyelenggaraan bimbel dapat terjaga kualitas pelayanannya kepada
peserta didik, maka guru-guru yang akan diamanahkan dilakukan tes terlebih
dahulu. Tes kepada calon pengajar bimbel SMAI NFBS
Lembang dilaksanakan pada awal Bulan Agustus 2021 lalu.
Kompetensi
utama yang di tes adalah tentang kemampuan profesional dan pedagogik
guru-guru yang nanti akan mengajar bimbel. Walaupun hanya dua kompetensi
tersebut yang dilakukan tes, guru bimbel juga harus mengintegrasikan
nilai-nilai islami dalam sesi pembelajarannya sehingga siswa tidak hanya
diajarkan untuk mencapai nilai akademik yang bagus tetapi juga harus bagus
dalam hal Akhlak dan Etika sehingga mampu memberikan contoh dalam bersikap dan
berkata dengan baik kepada orang tua, teman, dan kepada gurur-guru serta
sebagai pedoman dalam kehidupannya ditengah-tengah masyarakat.
Bimbel ini akan dilaksanakan khususnya untuk
siswa-siswi kelas 12 SMAI NFBS Lembang dan sekaligus sebagai siswa tingkat
akhir yang tentu beban serta tanggung jawab mereka semakin besar. Banyak yang
harus mereka persiapkan, mulai dari ujian kelulusan hingga seleksi masuk perguruan
tinggi. Untuk itu, mereka harus punya perencanaan dan persiapan yang maksimal sebelum
menghadapi semua ujian tersebut. Jika kurang maksimal, bisa dipastikan hasilnya
pun juga kurang maksimal.
“Tes ini
dilakukan untuk menyeleksi guru-guru yang nanti akan mengajar bimbel, setelah
itu guru-guru yang ditetapkan sebagai pengajar bimbel harus memiliki evaluasi
hasil capaian masing-masing siswa sehingga hasil evaluasi ini dapat dijadikan
bahan analisis untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan bimbel selanjutnya.
Selain itu guru yang juga mendapatkan tugas sebagai guru bimbel, maka tugas
tersebut merupakan bagian dari pengembangan diri” tegas Ustadzah Nur Upik,
S.Si., selaku Kepala Bidang Kinerja dan Pengembangan SDM, HRD NFBS Lembang.
Dengan
mengikuti bimbel NF, siswa-siswi SMAI NFBS Lembang jadi punya lebih banyak
waktu untuk memperdalam materi atau berlatih soal-soal ujian agar mereka
semakin terbiasa untuk mengerjakan soal-soal sulit yang akan dihadapi di ujian UNBK, UTBK SBMPTN dan
soal-soal ujian lainnya.
Guru bimbel
NFBS Lembang menempatkan diri sebagai seorang kakak yang berusaha membantu
adiknya yang merasa kesulitan dalam belajar. Seorang Guru bimbel wajib
mengetahui materi pelajaran yang tidak dipahami siswa sehingga pengajaran dan
pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas-kelas bimbel dapat tepat sasaran dan
tidak mengulang kepada materi-materi yang telah difahami siswa.
Guru
bimbel pun tidak hanya memfasilitasi siswanya dengan bimbingan dan konsultasi
akademik saja, tetapi juga guru bimbel harus bisa memfasilitasi siswanya dengan
psikotest untuk mengetahui Gaya Belajar, Konsultasi Peminatan Jurusan, Laporan
Perkembangan Siswa secara Berkala, dan melakukan Try Out-try out secara berkala. Ini semuanya sudah tentu bagian dari
usaha guru bimbel untuk memberikan pelayanan pedidikan terbaik kepada Orangtua
dan Siswa.