Pelatihan Bedah
Kurikulum RA-Q MADANI bersama IGRA (Ikatan Guru Raudatul Athfal)
Lembang, 28 November 2020 - Dalam rangka meningkatan kualitas
pembelajaran di jenjang Raudhatul Athfal (RA), RA-Q Madani NFBS Lembang
mengadakan Workshop Bedah Kurikulum RA bersama IGRA (Ikatan Guru
Raudatul Athfal) di Gedung RA-Q Villa Madani Lembang. Kegiatan ini dilakukan
dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Kementrian Kesehatan
Republik Indonesia.
Raudatul Athfal merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan prasekolah anak usia dini bagi anak usia 4-6 tahun yang diakui dan disetarakan dengan pendidikan taman kanak-kanak, maka daripada itu salah satu strategi belajar yang dapat dilakukan adalah dengan cara belajar sambil bermain.
Menurut undang-undang No. 20 Tahun 2003
pasal 28 ayat (3) menyatakan bahwa “Raudatul
Athfal (RA) menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam yang menanamkan
nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri seperti pada taman kanak-kanak”.
Sebagai lembaga formal, Raudatul Athfal
juga membutuhkan sebuah aturan yang legal dalam pelaksanaan pendidikan
ditengah-tengah masyarakat. Aturan itu dibutuhkan untuk mengatur tata laksana
dalam operasional pendidikan, maka daripada itu keberadaan RA-Q Madani harus
sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.
Manager Humas dan Kesekretariatan NFBS
Lembang, ust Moh. Iman Ramdlan H., S.Pd memberikan apresiasi terhadap kegiatan
ini, dan berharap hasil dari kegiatan ini dapat segera direalisasikan
dilapangan.
“InshaAllah
yayasan siap mendukung keputusan dan keinginan dari asatidzah
semua, mudah-mudahan dengan diadakannya workshop ini kita semua lebih memahami
dan harus bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah
jalan kita kedepan. Semoga apa yang disampaikan bermanfaat dan menambah
semangat kita untuk mencari ilmu serta menjadi guru yang berkualitas, dan
bermanfaat untuk masyarakat,”
ujarnya.
Penanggungjawab acara, ustadzah Idah Paridah
mengatakan bahwa terdapat 6 tenaga pengajar dan 62 siswa yang belajar di RA-Q
Madani. Untuk saat ini RA-Q Madani masih memakai kurikulum PAUD yang nantinya
akan disesuaikan dengan kurikulum KTSP 2019. RA-Q Madani sendiri berada dibawah
naungan Bidang Dakwah dan Sosial, Departemen HUMAS dan Kesekretariatan NFBS
Lembang.
“Kegiatan
ini adalah salah satu upaya dan serta ikhtiar kita agar para peserta didik
selain mempunyai pengetahuan keagamaan yang memadai juga dipersiapkan agar mereka
pada saatnya kelak menjadi orang yang dapat memberikan contoh akan pentingnya
pelaksanaan ajaran agamanya sekaligus orang yang ahli dalam bidang agama
sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.” Paparnya.
Kepala Bidang Dakwah dan Sosial NFBS Lembang, ustadzah Hesti
Setianingrum, Lc., mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 8 pengurus RA-Q
Madani NFBS Lembang, dan beliau berharap setelah acara ini selesai maka para
pengurus dan tenaga pengajar di RA-Q Madani menjadi lebih terampil dan
professional.
"Selama
ini kami dari tim RA-Q mengajar sesuai dengan kurikulum yang ada, tetapi dalam
pelaksanaannya kami masih banyak menemui kekurangan-kekurangan. Masih banyak
sekali ilmu yang harus kami gali lagi, terutama di pengadministrasian dan
metode pengajarannya. Workshop ini diadakan sebagai sarana bagi kita untuk
belajar dan lebih professional dalam bekerja karena setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan semua
guru lebih bersemangat dalam berkarya dan berinovasi dalam pembelajaran kepada
peserta didik. Semoga workshop ini bermanfaat bagi
kita dan untuk peserta didik kita,”
harapnya.
Penyaji materi dalam workshop kali ini adalah ust. Yana Mulyana,
S.Pd.I yang juga merupakan pengurus Majlis Hikmah PD IGRA Kab. Subang dan
Sekretaris forum PAUD Kab. Subang.
Beliau menambahkan kegiatan seperti ini
sangat bagus dilaksanakan karena dapat melatih dan mengenalkan guru mengenai
kurikulum KTSP 2019 yang harus diaplikasikan. Jikapun pada saat dilapangan
nanti menemui beberapa rintangan, maka ada persiapan-persiapan teknis yang
harus dipersiapkan terkait pelaksanaan RA itu sendiri. Selain itu, kita juga
harus update terhadap informasi-informasi
terkait kebijakan baru sebagai pedoman untuk menyusun kurikulum, dan membuat
rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH).
“Sebagai
tenaga pengajar, Guru RA tidak hanya merencanakan dan melakukan proses
pendidikan saja, tetapi juga harus bisa melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang standar
pendidikan RA yang memadai.”
Ujarnya.
(ditulis oleh Mohammad Robby Rodhiya)